Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Insentif PPN DTP: Dukungan Pemerintah untuk Pengembangan Sektor Properti

Kebijakan Insentif PPN DTP: Dukungan Pemerintah untuk Pengembangan Sektor Properti

Pemerintah Indonesia kembali memberikan dorongan signifikan bagi sektor properti dengan mengumumkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk setiap pembelian rumah di bawah batas harga Rp2 miliar. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dalam periode November 2023 hingga Desember 2024, yang berlangsung selama 14 bulan.

Relaksasi pajak ini disambut positif oleh pengembang properti ternama seperti PT Metropolitan Land Tbk (Metland). Menurut Direktur Metland, Olivia Surodjo, program ini diharapkan dapat merangsang minat konsumen untuk segera memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah.

"Metland sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah dalam memberikan insentif PPN DTP. Program ini diharapkan dapat mendorong konsumen untuk mengambil keputusan pembelian lebih cepat, memanfaatkan insentif ini secara maksimal. Dengan harapan akan terjadi peningkatan signifikan pada penjualan properti, memberikan dampak positif bagi pengembang," ujar Olivia kepada Properti Indonesia pada Rabu (15/11).

Metland menegaskan kesiapannya dengan berbagai varian produk rumah yang sesuai dengan syarat insentif PPN DTP ini, terutama yang memiliki harga di bawah Rp2 miliar. Produk-produk seperti Metland Cyber Puri, Metland Puri, dan Metland Menteng hadir sebagai pilihan bagi konsumen. Sementara untuk kisaran harga di bawah Rp5 miliar, Metland menawarkan sejumlah produk properti yang menarik.

Meskipun demikian, pengembang seperti Metland masih menantikan keluarnya aturan resmi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Olivia mengharapkan agar PMK segera diterbitkan guna memaksimalkan target penjualan, mengingat keterbatasan waktu untuk penyelesaian pembangunan dan serah terima properti kepada konsumen.

Tentunya, berharap program ini akan mendorong pertumbuhan konsumsi domestik terutama dalam pembelian properti hunian. Masyarakat yang memiliki kesiapan finansial diharapkan dapat segera melaksanakan pembelian rumahnya tanpa adanya penundaan," tambah Olivia.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat tercapainya target marketing sales perusahaan hingga akhir tahun sebesar Rp1,8 triliun. Hingga bulan Oktober 2023, Metland telah mencatatkan marketing sales sebesar Rp1,3 triliun.

Selain kebijakan insentif PPN DTP, Metland juga tengah menggelar program promosi "Blanjaproperti Year End", yang menawarkan pembelian rumah tanpa PPN 100 persen. Program ini berlaku mulai 7 November hingga 31 Desember 2023 dan mencakup berbagai produk properti Metland seperti Metland Menteng, Metland Tambun Bekasi, Metland Transyogi Cibubur, Metland Cileungsi, Metland Cibitung, Metland Cikarang, Metland Puri, dan Metland Cyber Puri.